SATUARAH.CO - Pasca ditetapkannya Kades Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, proses pelayanan di kantor desa tetap berjalan normal.
Berdasarkan Peraturan Bupati dengan Nomor HK.02.02/Kep.418.DPMD/2022, tentang pemberhentian kepala Desa, Pipit Haryanti sebagai kepala desa, dan mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes), Sopyan Hadi sebagai Plt Kepala Desa Lambang Sari.
Hal itu tertuang berdasarkan pengangkatan dengan Nomor: PM.05.01 / 2675-DPMD/2022 tertanggal 09 September 2022 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bekasi.
Di hari pertamanya sebagai Plt Kepala Desa Lambang Sari, Sopyan Hadi memiliki beberapa agenda yaitu tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun Pemda.
Baca Juga: JAM Pidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice
"Tentunya saya akan tetap meminta pendapat dengan organisasi di atas saya, dan sebagai Plt tentunya harus berkoordinasi terkait dengan kebijakan-kebijakan mana yang boleh saya ambil dan yang perlu koordinasi, agar pelayanan di kantor desa tetap berjalan sebagaimana biasa," ungkap Sopyan Hadi, Senin (12/9/22).
Baca Juga: Pertahankan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik, Ini Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lebih lanjut, Sopyan Hadi menuturkan, keberadaannya sebagai Plt yang ditunjuk oleh Pj Bupati Bekasi, ia akan melaksanakan sesuai dengan kapasitasnya.
Baca Juga: Opini - PPP Riwayatmu
Terkait dengan isu yang beredar di tengah masyarakat, dirinya tidak terlalu ambil pusing. Karena apa yang ia lakukan merupakan tugas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kebijakan dan kewenangan saya terbatas, tidak perlu ada yang dikhawatirkan oleh pihak lain, dan tentu saya juga akan sesuai dengan fungsi saya nanti keputusan ada di Pj Bupati Bekasi," tukasnya. √
Artikel Terkait
Sekjen PSSI: JIS Belum Layak untuk Menggelar FIFA Matchday
Pasca Kenaikan BBM, Pemkab Subang Gelar Rakor Forkopimda Bahas Pengendalian Inflasi Daerah
Dikunjungi Kepala KSOP Patimban, Bupati Subang Ajak Berkolaborasi dan Tak Mau Jadi Penonton
Rektor UMT Kukuhkan Mahasiswa Baru Program Blended Learning
Serahkan Bansos kepada Para Sopir dan Pengemudi Ojol, Ini Kata Kapolsek Kawasan Muara Baru
Kakanwil Kemenkumham: Tidak Ada Permainan Uang dalam Pemindahan Narapidana di Jateng
Libatkan 10 Ribu Peserta, Ridwan Kamil Apresiasi Gelaran Pesona Nusantara Bekasi Keren