Besok, Wagub Jabar Bakal Lantik Pj Bupati Bekasi, Ini Menurut Sekda Dedy Supriyadi

photo author
- Minggu, 22 Mei 2022 | 17:57 WIB
Sekda Kab Bekasi Dedy Supriyadi memberikan arahan saat geladi bersih persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti (Diskominfotik Kab Bekasi)
Sekda Kab Bekasi Dedy Supriyadi memberikan arahan saat geladi bersih persiapan pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti (Diskominfotik Kab Bekasi)

SATUARAH.CO - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Akhmad Marjuki, pada Minggu 22 Mei 2022, Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. 

Baca Juga: Ini Dia 24 Nama Bakal Cabup - Cawabup Pada Pilkada Lebak 2024, Termasuk Adde Rossi dan Rizki Auliya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengkonfirmasi pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Hari Senin (23/5) pukul 10.00 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Baca Juga: Tiga Napiter Lapas Pasir Putih Ucapkan Ikrar Setia NKRI

“Ya, kami telah mendapat konfirmasi perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” kata Sekda Dedy Supriyadi.

Baca Juga: Dihadiri Muspiko, Ketum DPP Forkabi Lantik Pengurus DPD Jakarta Selatan

Dedy Supriyadi menambahkan, saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk melaksanakan pelantikan tersebut. 

“Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat,” harap Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Prokopim Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X