SATUARAH.CO - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Akhmad Marjuki, pada Minggu 22 Mei 2022, Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Baca Juga: Ini Dia 24 Nama Bakal Cabup - Cawabup Pada Pilkada Lebak 2024, Termasuk Adde Rossi dan Rizki Auliya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengkonfirmasi pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Hari Senin (23/5) pukul 10.00 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Baca Juga: Tiga Napiter Lapas Pasir Putih Ucapkan Ikrar Setia NKRI
“Ya, kami telah mendapat konfirmasi perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” kata Sekda Dedy Supriyadi.
Baca Juga: Dihadiri Muspiko, Ketum DPP Forkabi Lantik Pengurus DPD Jakarta Selatan
Dedy Supriyadi menambahkan, saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk melaksanakan pelantikan tersebut.
“Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat,” harap Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi. √
Artikel Terkait
Wali Murid Dibikin Was Was, Empat Ruang Kelas di SDN Sukamekar 03 Rusak Berat, Ini Kisahnya
Ketua TP PKK Lampura Kukuhkan Ketua PKK dan Bunda PAUD Desa se Kecamatan Kotabumi Utara
Wabup Subang Jadi Irup Harkitnas 2022, Bangkit Bersama Lawan Pandemi Covid 19
Wow !! Kabupaten Cirebon Kembali Raih Predikat WTP, Ini yang ke 7 Loh
Mahasiswa KKN Ubhara Jaya Edukasi Warga Soal Bahaya Radiasi Handphone