Bentuk Komunikasi kepada Masyarakat, Pemkot Bekasi Lanjutkan Program Mas Tri Sapa Warga

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 12:34 WIB
 (Humas Kota Bekasi)
(Humas Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menjalankan satu program pelayanan terbarunya kepada masyarakat berbasis teknologi informasi.

Tujuan kegiatan ini menyampaikan program unggulan pemerintah melalui perangkat daerah terkait kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, dalam program ini dapat terjalin hubungan komunikasi dua arah, sehingga masyarakat pun dapat menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah.

Baca Juga: PPLIPI Jabar Gelar P2LIPI Festival 1.0

Sehingga diharapkan pemerintah dapat selalu hadir di tengah masyarakat guna menyelesaikan persoalan.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi menamakan program terbaru ini, "Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga" atau dapat disingkat "Mas Tri Sapa Warga" yang rencananya digelar setiap hari Rabu pada pukul 20.00-21.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube Live Streaming.

Kegiatan sudah dilakukan satu kali pada Minggu lalu dengan sub tema membahas informasi program Bidang Sosial Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid 19 jadi Syarat Lelang Tender, Ini Kata Kepala ULP Kab Bekasi

Sedangkan pada Rabu pekan ini, 23 Maret 2022 akan membahas bidang kesehatan masyarakat. Pemilihan tema yang paling penting untuk menjadi bahan informasi masyarakat sekarang ini.

Langkah-langlah komunikasi berbasis IT pada program ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19, sehingga lebih jauh menjangkau masyarakat.

Sebab, Pemkot Bekasi menyadari masih memiliki keterbatasan karena banyaknya jumlah RT dan RW di Kota Bekasi atau sebanyak 7135 RT dan 1018 RW.

Baca Juga: Bupati Ruhimat: Subang Harus jadi Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan ini pula, dijelaskan mengenai surat undangan Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati kepada Lurah, Tokoh Masyarakat dan Ketua RW untuk dapat mengikuti acara pada pekan lalu yang sempat viral mengenai penggunaan logo kop surat.

Pemkot Bekasi menjelaskan tidak ada kesalahan pada penggunaan logo sebagaimana pencantuman Logo Pemkot Bekasi pada surat asli tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X