SATUARAH.CO - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini menjadikan 'Sertifikat Vaksinasi' Covid 19 sebagai salah satu syarat bagi para peserta tender lelang proyek.
Pasalnya, hal itu dimaksudkan untuk memastikan kesehatan pihak ketiga beserta pekerjanya bebas Covid 19 yang nantinya mengerjakan proyek pembangunan atau pengadaan di Kabupaten Bekasi tersebut.
Kepala ULP Kabupaten Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan, saat ini Pemerintah masih terus berupaya untuk memutus sebaran Covid 19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan ketat dan gencar vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity.
Baca Juga: Bupati Ruhimat: Subang Harus jadi Kabupaten Layak Anak
Sehingga, kata Iman Nugraha, dengan adanya motivasi itu agar para pengusaha menganggap penting vaksinasi Covid 19.
"Saat ini para pengusaha yang mengikuti tender wajib mempunyai sertifikat vaksin
khususnya bagi tenaga ahli dan pemilik PT atau CV," kata Iman Nugraha kepada wartawan, Selasa (22/3/22).
Ditambahkannya, syarat memiliki sertifikat vaksin bagi peserta tender lelang pekerjaan di ULP Kabupaten Bekasi sudah berjalan di tahun 2022 ini dan sudah disosialisasikan kepada semua pihak.
Baca Juga: Tri Adhianto Paparkan Kesiapan Kota Bekasi Hadapi PTM
"Aturan syarat kartu vaksin ini baru bulan ini diberlakukan, " bebernya.
Menurut Kepala ULP, pihaknya menekankan bahwa pentingnya sertipikat vaksin sebab jika tidak dilengkapi para calon penyedia maka akan gugur karena ketidaklengkapnya dalam persyaratan administrasi.
"Konsekuensinya kalau tidak dilengkapi nantinya akan gugur karena syaratnya tidak lengkap," paparnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Cinderamata Rempah Alam Bijak Indonesia di Moto GP Mandalika
Diketahui, Sertifikat vaksin merupakan sertifikat yang diberikan kepada warga yang telah menerima vaksinasi Covid 19 baik dosis pertama maupun dosis kedua untuk semua jenis vaksin yang beredar di Indonesia.
Sertifikat vaksin berisi informasi nama, tempat tanggal lahir, NIK, tanggal vaksinasi, dan QR code. Sertifikat vaksin dibedakan menjadi 2 warna berbeda sesuai dosis vaksin yang diterima. √
Artikel Terkait
Soal Klaim Big Data Luhut, Lieus: Berhentilah Bohongi Rakyat
ASN Terpapar Radikalisme, Habib Syakur: Negeri Kita Diadu Domba Kelompok Radikal
Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Minta Maaf
Andi Arief Sebut Jokowi dan Luhut Penumpang Gelap Reformasi
Kembali Bikin Gaduh, Pendeta Saifuddin Minta Agar Alquran Tak Lagi Diajarkan di Pesantren