SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.
Baca Juga: Kehadiran LKBH SMSI Tepat di Era Digital, Begini Kata Dr Taufiqurokhman
Terpantau, perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan.
Baca Juga: Kapolsek Babelan Monitoring Vaksinasi Merdeka Anak di SDN Kebalen 07
Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, RS Pemerintah, Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya.
Baca Juga: Golkar Tunggu Pengumuman KPK Terkait OTT Wali Kota Bekasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. ✓
Artikel Terkait
Anda Wajib Coba, Kata dr. Zaidul Akbar, Minuman Sehat Ini Mampu Atasi TBC
Bentuk Perhatian kepada Warga, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 M Anggaran Karangan Bunga
Polisi Bakal Panggil Bambang Pamungkas Terkait Penelantaran Anak Pekan Depan
Tuntaskan RUU TPKS, Jokowi Perintahkan Menteri Hukum dan HAM dan P3A Konsultasi dengan DPR
Pemkot Bekasi Serahkan Kuesioner Indeks Kota Toleran ke Setara Institute