SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan biaya pengadaan karangan bunga pada APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,1 miliar melalui Rencana Umum Pengadaan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat. Pemberian karangan bunga biasanya untuk ucapan duka, bahagia, dan peresmian acara.
Baca Juga: Rekrut Pemain Legenda Dunia untuk Rans FC, Raffi Ahmad Bilang Lagi Tawar-menawar
Ia menambahkan, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi kerap menerima undangan warga untuk menghadiri acara warga, juga mendapat informasi berita duka. Namun tidak semua dapat dihadiri maka dikirimkan karangan bunga.
Baca Juga: Anda Wajib Coba, Kata dr. Zaidul Akbar, Minuman Sehat Ini Mampu Atasi TBC
Dikatakan, besar kecilnya ukuran karangan bunga disesuaikan. Yang ukuran besar biasanya diperuntukan bagi peresmian gedung pemerintah, ucapan selamat, maupun belasungkawa bagi pejabat negara, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat. Sementara yang ukuran standar diperuntukan bagi masyarakat.
Baca Juga: Bangun JIS, Anak Buah Prabowo Puji Karya Gubernur Anies
"Pemberian ucapan melalui karangan bunga tidak perlu dilihat dari nilainya, namun sebagai bentuk perhatian terhadap warga. Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga," ungkap Rahmat Effendi. ✓
Artikel Terkait
Selain Polri, Gubernur Lemhannas Usul BNPT di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Presidential Threshold 0 Persen, Habiburokhman Sebut Nggak Masalah
Soroti Polda Jabar Cepat Tangani Kasus Bahar, IPW: Bagaimana dengan Denny Siregar
Pratama Arhan, Ancaman Nyata untuk Pertahanan Lawan
Harga Bahan Pokok Melonjak, DPR Minta Pemerintah Berani Intervensi Pasar Minyak Goreng