SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menerima penghargaan atas laporan keuangan 2020 yang berhasil mendapatkan predikat capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.
Penghargaan tersebut diberikan langsung pihak KPPN Cirebon kepada Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag di aula KPPN, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/12/21).
Baca Juga: Bahas Komunitas Milenial dan Crypto, SMSI Pusat Ajak Yudhistira Bamsoet Gelar Rapat Terbatas
Selain mendapatkan penghargaan, Bupati Cirebon pun menyerahkan langsung daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2022 kepada KPPN Cirebon.
Bupati Cirebon mengatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima tahun berturut-turut.
Baca Juga: Cabuli Puluhan Murid, Oknum Guru Ngaji di Depok Diancam Denda Rp5 Miliar
"Semoga SKPD bisa mempertahankan kerjanya dengan baik dan tetap melaporkan kinerjanya secara tepat waktu," katanya.
Kepala KPPN Cirebon Lidi Khamiliyah mengatakan, DIPA tahun 2022 dilaksanakan lebih awal. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Wow, PAD Retribusi PKB Dishub Kab Bekasi Lampaui Target, Ini Capaiannya
Selain itu, katanya, diberikan waktu lebih awal untuk memudahkan pemerintah daerah merancang pembangunan secara strategis.
"Diketahui, APBN 2022 telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan tema melanjutkan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," katanya.
Lidi mengatakan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan belanja daerah lebih efisien dan bersinergi dengan pemerintah pusat. Ketidakpastian akibat pandemi, membuat hal tersebut harus dilakukan.
"Meskipun dalam kondisi pandemi, pemerintah tetap harus reformasi struktural untuk mempercepat pemulihan ekonomi," katanya. ✓
Artikel Terkait
Dalam Kondisi Berduka, Kushedya Hari Yudo Mampu Merepotkan Lini Pertahanan Laos
IAIN Cirebon Jadi UISSI, Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag
Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Upaya Menutupi Kasus Herry Wirawan
Menag Yaqut Soft Launching UISSI Cirebon
SMSI Segera Bentuk Milenial Cyber Media dan Terbitkan Token Crypto, Ini Penjelasan Ketum