SATUARAH.CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungqn (Dishub) Kabupaten Bekasi dari sektor retribusi Pengujian kendaraan Bermotor (PKB) atau KIR melampaui dari target yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Baca Juga: SMSI Segera Bentuk Milenial Cyber Media dan Terbitkan Token Crypto, Ini Penjelasan Ketum
"Alhamdulillah, target PAD dari sektor retribusi PKB telah tercapai, bahkan melebihi dari target PAD yang ditentukan," kata Kasi PKB Ekselmus Tefa, S.SIT, MM di ruang kerjanya, Rabu (15/12/21).
Baca Juga: Hadapi Vietnam, Timnas Indonesia Diminta Kerja Keras
Disebutkan, PAD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terhitung 13 Desember 2021 ini mencapai Rp 7.137.712.200,- meski target PAD Rp 6,2 miliar.
Baca Juga: Maraknya Pemberitaan Soal Dugaan Tidak Adanya PSU TPU, Ini Klarifikasi Pihak Meikarta
"Alhamdulillah capaian target retribusi PKB di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi hingga pertengahan Desember 2021 ini telah melebihi target PAD yakni sebesar 115,12 persen," beber Eksel.
Menurut Eksel, pihaknya terus melakukan imbauan kepada para pemilik kendaraan yang wajib uji untuk segera melakukan pengujian kendaraan di lokasi Pengujian Kendaraan Dishub Kabupaten Bekasi.
"Kami juga melakukan edukasi kepada para pemilik kendaraan tentang pentingnya melakukan Uji kendaraan bermotor di Dishub Kabupaten Bekasi," ujarnya. ✓
Artikel Terkait
BPRS Patriot Teken MoU Penguatan Modal Kerja dengan Bank Syariah Indonesia, Ini Pesan Rahmat Effendi
Jadi BLUD, Tahun Depan RSUD Cabangbungin Bakal Layani Pasien BPJS
Respon Kekhawatiran Warga Pondok Timur Indah, Wali Kota Bekasi Berikan Solusi Ini
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengangkutan Lumpur Kali Bekasi, Ini Rute dan Jam Operasionalnya
BUMN Bantu Pendidikan Putra-Putri Polri, Ini Penjelasan Erick Thohir