Perangkat Daerah Diminta Maksimalkan Penyerapan APBD, Plt Bupati Bekasi Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 12:44 WIB
Plt bupati Bekasi Akhmad Marjuki saat mengunjungi warga Kedung pengawas beberapa waktu lalu  (SATUARAH.CO)
Plt bupati Bekasi Akhmad Marjuki saat mengunjungi warga Kedung pengawas beberapa waktu lalu (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO – Mengingat capaian realisasi anggaran Kabupaten Bekasi masih rendah, Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam memaksimalkan penyerapan APBD 2021.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Bekasi di hadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam

“Terhitung 30 November 2021, realisasi penyerapan APBD  2021 sudah tercapai sebesar 60,79 persen, sedangkan realisasi anggaran kegiatan fisik sebesar 75,40 persen. Saya minta kepala Perangkat Daerah dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun 2021," imbuhnya saat rapat evaluasi APBD 2021 dan Rencana Percepatan Pelaksanaan APBD  2022, di ruang rapat Bupati, Kamis (2/12) lalu.

Marjuki juga meminta kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera membuat laporan progres penyerapan APBD TA 2021 dan estimasi penyerapannya hingga akhir tahun ini, untuk dapat disampaikan kepada dirinya.

"Saya minta laporan progres penyerapan anggaran dan estimasi penyerapan anggaran oleh masing-masing Kepala Daerah," pintanya.

Baca Juga: Warga Jatibaru Tamsel Dibikin Kesal oleh Oknum Pejabat Satpol PP Kab Bekasi, Ini Penyebabnya

Marjuki mengharapkan agar ada evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapan anggarannya, sehingga dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun 2022.

Ia juga ingin mendapatkan pemaparan dari kepala Perangkat Daerah terkait kegiatan yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilannya, dan kendala apa saja yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama.

Baca Juga: Gegara Ini, LKPK Desak Inspektorat Periksa Oknum Pejabat Satpol PP Kab Bekasi

"Kepala Perangkat Daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh kegiatan apa saja yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapannya sebagai acuan perbaikan kinerja di tahun 2022. Saya juga ingin semua perangkat daerah memaparkan kepada saya secara rinci," harapnya.

Sedangkan untuk rencana percepatan pelaksanaan APBD TA 2022, pelaksanaannya telah disepakati bahwa akan ada besaran tertentu di setiap triwulan.

Baca Juga: BPBD Kab Bekasi Gencar Simulasi Bencana kepada Relawan

"Untuk tahun 2022, sudah kita sepakati semua bahwa Triwulan I penyerapannya harus sebesar 30 persen, Triwulan II sebesar 40 persen, Triwulan III sebesar 20 persen dan Triwulan IV sebesar 10 persen," ucapnya.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah, Herman Hanapi meminta kepala Perangkat Daerah untuk lebih serius dalam memaksimalkan realisasi APBD TA 2021, karena hal tersebut harus dilaporkan setiap bulannya pada Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Prokopim Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X