"Untuk pengisian konten media sosial, Humas membuat konten berdasarkan hasil rilis kegiatan dan event penyelenggaraan baik lokal maupun nasional. Kemudian diunggah di platform media sosial Humas maupun dipublikasikan ke media publik untuk kebutuhan pemberitaan, sementara pengelolaan konten media sosial yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bekasi secara keseluruhan, itu menjadi ranah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi," tutup Yuly. ✓
Artikel Terkait
Terapkan Prinsip Keterbukaan dalam Bekerja, Puan: DPR Merangkul Partisipasi Publik
Wali Kota Bekasi Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke 50, Ini Amanatnya
Jelang Piala AFF 2020 Timnas Indonesia Tambah 5 Pemain, Siapa Saja?
Bertemu Kardinal Suharyo, Gus Muhaimin Sampaikan Pesan Ini
Pemilu 2024, Parpol Harus Dapat Mentransformasi Semangat Milenial