pemerintahan

Soal Kantor Bayangan, Dani Ramdan: Pegawai Pemkab Bekasi Harus Berkantor di Kantornya Masing Masing

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:10 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (Dok: satuarah.co)

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan menegur oknum pegawai Dinas yang disinyalir memiliki Kantor di luar Kantor kedinasan (Kantor bayangan-red).

Hal itu dikatakan Dani Ramdan ketika dikonfirmasi terkait adanya kantor bayangan yang disinyalir dibuat oleh Dinas teknis di Kabupaten Bekasi.

"Setiap pegawai Pemkab Bekasi tentunya harus berkantor di kantornya masing-masing yang kita sediakan," tandas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Desa Pusaka Rakyat, Selasa (11/10/22).

Makanya, kata Dani Ramdan, pihaknya akan mengevaluasi untuk lekas tuntas.

Baca Juga: Atasi Longsor TPA Burangkeng, Ini yang Dilakukan DLH Kab Bekasi

Disinggung apakah nantinya akan dilakukan peneguran, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan segera menegur ke Dinas. "Ya, kita akan tegur," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi disinyalir berkantor di dua tempat yakni kantornya sendiri dan kantor bayangan di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Akses Menuju SDN Buni Bakti 04, Warga Desa Perbaiki Jembatan Penghubung Secara Swadaya

Dewan Penasehat LSM Barisan Rakyat Bersatu (Baratu) Alex Santoso mengaku sangat menyayangkan banyak ASN di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga berkantor di luar tempat kerjanya.

"Kami sangat menyayangkan banyak ASN di sejumlah OPD yang diduga memiliki kantor di luar kantor kedinasan," beber Alex Santoso, Kamis (6/10/22).

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Korban Minta Polres Karawang Periksa Oknum yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dua Wartawan

Menurut Alex Santoso, seyogianya para ASN hanya berkantor di tempat dia bertugas, jangan di tempat lain. Sehingga, lanjutnya, akan terjadinpelayanan terhadap masyarakat akan tersendat.

"Bagaimana bisa melayani prima, kalau dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sulit ditemui," tandasnya.

Alex Santoso mengaku, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pihak BKPSDM Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pihak BKPSDM melalui Kepala Bidang Penindakan berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan akan memantau kantor yang diduga menjadi kantor bayangan.

Halaman:

Tags

Terkini