SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.
Baca Juga: Kehadiran LKBH SMSI Tepat di Era Digital, Begini Kata Dr Taufiqurokhman
Terpantau, perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan.
Baca Juga: Kapolsek Babelan Monitoring Vaksinasi Merdeka Anak di SDN Kebalen 07
Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, RS Pemerintah, Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya.
Baca Juga: Golkar Tunggu Pengumuman KPK Terkait OTT Wali Kota Bekasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. ✓