"Untuk pengisian konten media sosial, Humas membuat konten berdasarkan hasil rilis kegiatan dan event penyelenggaraan baik lokal maupun nasional. Kemudian diunggah di platform media sosial Humas maupun dipublikasikan ke media publik untuk kebutuhan pemberitaan, sementara pengelolaan konten media sosial yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bekasi secara keseluruhan, itu menjadi ranah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi," tutup Yuly. ✓