SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (14/3/23).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023, yang mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2..6/1460/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jebakan Berisiko untuk Presiden Lewat Rancangan Perpres Media Sustainability
Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya 16 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan.
"Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender ini harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu, agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya," ungkapnya usai melantik.
Selain itu, terkait pengisian jabatan Eselon III dan IV, Dani mengatakan, prosesnya tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Tinggal menunggu izin pelantikan saja, Eselon III, IV, mengisi Eselon II yang kosong," tuturnya.
Baca Juga: Wow!! Sebanyak 96,07 Persen Warga Kabupaten Cirebon Sudah Terdaftar JKN KIS
Dia juga mengatakan, secara prinsip Pemkab Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.
"Jadi bagaimana membangun kepercayaan. Pada saat seleksi, wawancara, perjalanan menuju pelantikan ini dan seterusnya, itu akan menjadi kunci," ungkapnya.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Dani berpesan agar para pejabat, selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip manajemen kepegawaian yang baik dan benar.
Baca Juga: Nah Loh!! 10 Pegawai Pemkot Bekasi Terjaring Sidak Satpol PP di Pasar Proyek
"Bahwa untuk itu memang harus ada perjuangan, itu sesuatu yang lumrah, ada tantangan, sesuatu yang wajar, yang penting adalah bagaimana kita tetap teguh, berpegang lurus, pada norma-norma itu, dan prinsip-prinsip yang telah digariskan," terangnya.
Ini Dia 16 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:
Artikel Terkait
Jelang Ramadhan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim
Sebanyak 78 Orang Diduga Alami Gejala Keracunan, Ini Kata Kapolsek Jasinga
Sosialisasi Organisasi, JAM Pidmil Lakukan Kunjungan ke Kasal TNI AL
Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Terpidana Fathurahman
Hadiri Rakorda Jabar, Plt Ketua TP PKK Kota Bekasi Siap Berkolaborasi Gagas Program Inovasi