Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe Dukung Penuh Percepatan Penanganan Sampah Bersama

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:21 WIB

SATUARAH.CO - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mendukung penuh percepatan penanganan sampah secara kolaboratif.


Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Rapat penanganan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Pemkot Bekasi mendukung penuh dan aktif untuk mempercepat dan mensukseskan program pemerintah pusat maupun propinsi Jawa Barat terkait pengelolaan sampah bersama,” ujar Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe juga mengungkap pertemuannya dengan Menteri LH, Gubernur Jabar dan Kepala daerah se Jabar, membahas langkah nyata yang akan dilakukan secara bersama-sama, dari pengelolaan lingkungan hingga permasalahan sampah.

Baca Juga: Ribuan Peserta Kirab Budaya Kelurahan Bahagia Antusias Ikuti Gelaran Fashion Show Daur Ulang Barang Bekas

Adapun secara garis besar, terdapat beberapa arahan Menteri Lingkungan Hidup RI diantaranya Arahan Menteri LH yaitu :

Pemerintah Kabupaten/Kota segera melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan sampah di daerahnya, meliputi:

Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pengelolaan sampah;

Meningkatkan alokasi APBD untuk kegiatan pengelolaan sampah sekurang-kurangnya 3%;

Menerapkan prinsip polluter pays principle melalui penguatan retribusi pengelolaan sampah;

Melakukan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah di daerah dengan melakukan pemisahan antara regulator dan operator serta melakukan kerja sama/kemitraan dengan Badan Usaha/Pihak Swasta, Menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah dan Peta Jalan Akselerasi Pengelolaan Sampah

Melakukan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada praktik pengelola: sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan

Perijinan di Kementrian LH

Terkait TPA Bantar Gebang, berdasarkan instruksi Presiden RI adalah membangun 4 sampai 5 unit pengolahan sampah serta Pembicaraan teknis dengan Sekda Jabar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X