Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Pj Bupati Bekasi Serahkan 172 SK Penyesuaian

photo author
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:40 WIB
Pj Bupati Bekasi mengucapakan selamat kepada salah satu Kades yang dikukuhkan
Pj Bupati Bekasi mengucapakan selamat kepada salah satu Kades yang dikukuhkan

Kedua, mereka yang dilantik Januari 2021, akan menjabat sampai tahun 2029.

"Dan itu ada yang menjabat Mei 2021, itu berarti mereka harusnya sampai 2027, tapi dengan Undang-Undang baru, jadi 2029," jelasnya.

Rahmat Atong mengharapkan, para Kepala desa dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat.

"Rasa semangat membangunnya tambah. Bagaimana masyarakat ketika mendengar jabatannya ditambah mereka juga puas," tandasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: bekasikab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X