AMPES Desak Penegak Hukum Pusat Ambil Alih Kasus Revitalisasi Senggigi Lombok Barat

photo author
- Jumat, 4 Juni 2021 | 15:07 WIB
AMPES Desak Penegak Hukum Pusat Ambil Alih Kasus Revitalisasi Senggigi Lombok Barat
AMPES Desak Penegak Hukum Pusat Ambil Alih Kasus Revitalisasi Senggigi Lombok Barat



"Maka perlu ada dorongan dari aparat penegak hukum pusat untuk segera turun ke daerah Kabupaten Lombok Barat," ungkap Daud.





Selain itu, mereka juga melaporkan secara resmi kasus tersebut dengan menyerahkan beberapa bukti lampiran, yang telah diterima jajaran KPK, Kejagung RI dan Mabes Polri.





Sementara itu, Ketua AMPES Al Haetami menambahkan, apa yang pihaknya suarakan merupakan perjuangan mereka dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum di daerah. Pihaknya berjanji akan terus turun ke jalan sampai tuntutan mereka dipenuhi.





"Tidak menutup kemunginan akan banyak lagi kasus-kasus di daerah Kabupaten Lombok Barat yang akan disuarakan nantinya di Jakarta.
Kami akan terus menggelar aksi jika apa yang menjadi tuntutan kami tak segera ditindaklanjuti oleh KPK, Kejagung dan Mabes Polri," tandasnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X