Bentuk kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
Kaji dan susun langkah-langkah strategis pasca perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun undang-undang baru lainnya yang berdampak pada tugas dan fungsi institusi. Memperkuat pengelolan aset hasil tindak pidana guna optimalisasi pendapatan keuangan negara.
Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Wakil Jaksa Agung menuturkan, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akan meraih hasil yang optimal.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Ini yang Dilakukan Silmy Karim
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung berharap segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.
“Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruh jajaran diminta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting. √
Artikel Terkait
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan dan Tahan Tiga Tersangka Perkara BAKTI Kemenkominfo
Serap Anggaran Tertinggi 2022, Camat Babelan Diganjar Penghargaan dari Pemkab Bekasi
Resmikan SPAM Durolis di Rokan Hilir, Presiden Jokowi Jelaskan Ini
KPU Kab Cirebon Lantik 200 PPK, Bupati Imron Bilang Begini
Gebrakan Awal Tahun, Diskominfo Kab Cirebon Gandeng STMIK IKMI Wujudkan Program Satu Data