Kejaksaan RI Diganjar Penghargaan Sinergisitas Award Kategori Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik dari BNPT

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Gedung Kejaksaan RI
Gedung Kejaksaan RI

SATUARAH.CO - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan dalam Sinergisitas Awards Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia untuk kategori “Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Terbaik”, yang merupakan wujud apresiasi atas dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PT) Tahun 2023 pada Rabu 21 September 2022. 

Baca Juga: Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke 115 Kodim 0605 Subang, Ini Harapan Danrem 063 SGJ

Atas penghargaan tersebut, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan, penghargaan Sinergisitas Awards kepada Kejaksaan (RI) dapat dijadikan dorongan semangat untuk terus melanjutkan kontribusi Kejaksaan mendukung program pemerintah di bidang penanggulangan terorisme, antara lain dengan terus menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme.

Baca Juga: JAM Pidsus Periksa Dua Saksi Terkait Perkara PT PLN

JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan, RAN PT Tahun 2023 diharapkan dapat memberi dampak kepada masyarakat berupa peningkatan kepercayaan masyarakat lokasi sasaran (khususnya penerima manfaat) terhadap kegiatan sinergisitas; peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di lokasi sasaran; dan sinergi masyarakat dalam membangun kampung-kampung harmoni (sebuah kampung yang responsif dan tanggap dalam menanggulangi dan mencegah paham dan tindakan radikalisme di lokasi sasaran).

Baca Juga: Soal Kantor Bayangan, Dani Ramdan: Pegawai Pemkab Bekasi Harus Berkantor di Kantornya Masing Masing

“Maka sejalan dengan kebutuhan RAN PT Tahun 2023 tersebut, Kejaksaan telah berkontribusi aktif pada pelaksanaan aksi RAN PT sejak tahun 2019, khususnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kontra radikalisasi yang dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Pesantren) di berbagai wilayah rentan terpapar radikalisme yang mengarah pada terorisme,” ujar Bambang Sugeng Rukmono.

Baca Juga: Atasi Longsor TPA Burangkeng, Ini yang Dilakukan DLH Kab Bekasi

JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, sebagai wujud komitmen Pimpinan dalam mendukung program Pemerintah di bidang penanggulangan terorisme, untuk pelaksanaan RAN PT Tahun 2022 telah diterbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Adapun pada tahun 2022 kegiatan penyuluhan hukum pelaksanaan RAN PT difokuskan pada lima wilayah yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X