DPD RI Usul Waktu Coblos Pemilu 2024 Diperpendek, Begini Alasan Abraham Liyanto

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan agar waktu pencoblosan pada Pemilu 2024 diperpendek. (telusur.co.id)
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan agar waktu pencoblosan pada Pemilu 2024 diperpendek. (telusur.co.id)

Dia juga mendukung usulan KPU yang memperkecil jumlah pemilih tiap TPS dari 500 orang menjadi 300 orang. Hal itu juga bertujuan agar waktu coblos bisa cepat.

Baca Juga: Gelar Jalan Sehat, Golkar Jabar Targetkan Ribuan Peserta

“Angka 500 orang per TPS itu kebanyakan. Saya dukung usulan KPU agar pemilih tiap TPS dikurangi cukup 300 orang saja,” tegas mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan angka 300 pemilih per TPS sudah berdasarkan perhitungan dari simulasi dan Pemilu 2019, di mana rata-rata pemilih menghabiskan waktu lima menit untuk mencoblos lima surat suara.

Jika ada 300 pemilih dalam satu TPS, total waktu yang diperlukan mencapai 1.500 menit atau 25 jam. Dengan keberadaan 4 bilik di TPS, durasi pencoblosan diperkirakan sekitar 6 jam.

"Durasi pemilu kita di TPS jam 07.00-13.00, sekitar 6 jam. Jadi kalau dilebihkan dari 300 (pemilih per TPS), berat," ujar Hasyim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X