SATUARAH.CO - Di tengah tekanan atau intervensi dari pihak eksternal dalam perkara 'Sambo Gate' yang dinilai semakin liar isunya, Komnas HAM harus tetap menjunjung tinggi integritas dan menjaga objektifitas untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat saat ini.
Ibarat bermain bola, Komnas HAM bisa menjadi ‘pengawas pertandingan’ yang mengedepankan fair play.
Anggota Komisi III DPR RI Rudy Masud menegaskan hal tersebut bahwa dalam perkara pembunuhan atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komnas HAM tetap harus berpegang pada prinsip sesuai tugas dan fungsinya (Tupoksi).
Baca Juga: Kunker ke Jatim, Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Larangan Sidoarjo
“Ini tantangan dan ujian integritas bagi Komnas HAM, agar tidak melenceng sesuai tupoksi-nya dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. Komnas HAM harus tetap adil dan objektif," kata Rudy Masud di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (23/8/22).
Hadir pula Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas serta Sekretaris Kompolnas Beni Mamoto. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Subang Talk Show di RNP FM PWI
Politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut menandaskan, dalam perkara terbunuhnya Brigadir J yang dikenal dengan istilah 'Sambo Gate' itu Komnas HAM harus berani mengungkap ada tidaknya pelanggaran HAM.
“Publik menunggu Komnas HAM mengungkap secara terang benderang ada tidaknya kasus Brigadir J tersebut masuk kategori pelanggaran HAM. Harus diungkap secara fair, jangan ada ganjalan untuk ditutup-tutupi,” imbuh Rudy.
Baca Juga: Dinsos Kota Bekasi Gelar Bimtek Pengelola Data Fakir Miskin
Legislator asal Kalimantan Timur yang akrab disapa Harum tersebut meyakini bahwa posisi Komnas HAM saat ini rentan atas intervensi dari pihak eksternal. Mengingat, dalam kasus 'Polisi bunuh Polisi' tersebut juga menyeret Jenderal-Jenderal di Korps Bhayangkara. Setidaknya, Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propram Mabes Polri) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentu, akan ada intervensi kuat dari pihak eksternal terhadap Komnas HAM. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, kita dukung Komnas HAM tetap objektif, sehingga bisa menjawab keraguan publik bahwa mereka bisa tetap mengawal perkara ini sampai tuntas tanpa tekanan,” pungkas Rudy. √
Artikel Terkait
Menaikkan Harga BBM Bersubsidi di Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Covid 19 Kurang Tepat, Ini Menurut Handi Risza
Camat Tambun Utara Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa STAI Attaqwa, Ini Pesannya
SS Irigasi BUT 8 Dangkal Kerap Banjir, Pj Bupati Bekasi Diminta Realisasikan Usulan Pemdes Babelan Kota
Kakanwil Kemenkumham Jateng Harap Jajarannya Sosialisasikan RKUHP kepada Masyarakat
Hibahkan Tanah untuk Fasos Fasum, Warga Kelurahan Dangdeur Subang Diganjar Penghargaan
Ini Penerima 5 Baktor Peraih Lomba Kampung Bersih Makin Berani Menurut Plt Kepala DLH Kab Bekasi