SATUARAH.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menyelenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas pengelola data fakir miskin cakupan daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 di Gedung Balai Patriot Kota Bekasi, Senin (22/8/22).
Tujuan diselenggarakannya Bimtek tersebut adalah agar para enumerator dan operator mempunyai kapasitas untuk memahami lebih jauh terkait sistem yang ada di Kementrian Sosial (Kemensos) terutama yang berada di SIKS-NG melalui Pusdatin, agar nantinya mampu melayani masyarakat untuk mendaftarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Silakan Gebuk
Peserta acara ini adalah 112 tenaga enumerator dan operator dari 56 Kelurahan se-Kota Bekasi.
Acara dihadiri Dimas Putra Pradana sebagai pemateri dari Pusdatin Kemensos Republik Indonesia, Toni Handono S.Sos sebagai pemateri dari Dinsos Provinsi Jawa Barat dan juga Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, H. Ahmad YaniPenghargaa.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Harap Jajarannya Sosialisasikan RKUHP kepada Masyarakat
Kadinsos Kota Bekasi membacakan sambutan Plt Wali Kota Bekasi tentang seorang akademisi Banglades pada saat ini akademisi tersebut mempelajari ilmu canggih, namun ketika dia keluar dari kampus dia tidak bisa berbuat apa-apa ketika melihat kemiskinan merajalela di Banglades, karena waktu itu Banglades baru memisahkan diri dari Pakistan.
Baca Juga: Hibahkan Tanah untuk Fasos Fasum, Warga Kelurahan Dangdeur Subang Diganjar Penghargaan
Pada saat itu dia membuat sebuah gerakan sosial, dari situ dia memulai gerakannya sampai dia diadopsi oleh 250 lembaga dan angka itu terus bertambah
"Butuh kesabaran yang tinggi, pemahaman yang baik dalam kondisi apapun serta keluangan inovasi tiada henti untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di sekeliling kita," kata Kadinsos.
"Saya harap pelatihan ini melahirkan enumerator dan operator yang bisa menangani sistem SIKS-NG yang bisa menangani permasalahan-permasalahan yang ada di kelurahan terkait data terpadu kesejahteraan sosial," tambahnya.
Acara dibuka langsung oleh Kadinsos Kota Bekasi dan disambut tepuk tangan yang meriah seluruh peserta pelatihan. Dasar kegiatan ini adalah sebagaimana tercantum pada Permen Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Lengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Peraturan Kota Bekasi nomor 109 tahun 2019 Tentang Kriteria Masyarakat Miskin di Kota Bekasi. √
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jabar Ini Setuju RK Dorong KH Namun Nawawi jadi Pahlawan Nasional
Plt Wali Kota Bekasi Resmikan Danau Kramba Preto Bojong Menteng, Katanya Begini
Menaikkan Harga BBM Bersubsidi di Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Covid 19 Kurang Tepat, Ini Menurut Handi Risza
Camat Tambun Utara Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa STAI Attaqwa, Ini Pesannya
Presiden Jokowi Luncurkan Food Estate di Gresik Jawa Timur