SATUARAH.CO - Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 H, pada Minggu (10/7/22). Sebelumnya Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 H diterapkan pada Sabtu (9/7/22).
Mengutip laman menpan.go.id, Sabtu (9/7), perubahan ini dilakukan seiring dengan diperbaruinya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (7/7/22).
SKB tersebut bernomor 963/2021, No. 3/2021, dan No. 4/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Menjadi Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 678/2022, No. 2/2022, No. 2/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Baca Juga: Lumajang Jawa Timur Diguncang Gempa Susulan Sebanyak 34 Kali
Dengan demikian, lampiran SKB tiga menteri tersebut juga ikut berubah. Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada Minggu (10/7/2022), besok.
Yakni dari SKB tiga menteri No. 963/2021, No. 3/2021 dan No. 4/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 menjadi SKB tiga menteri No. 375/2022, No. 1/2022, dan No.1/2022 tentang tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Serahkan Hewan Kurban 13 Sapi dan 9 Kambing
SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan ad interim Airlangga Hartarto, dan Menteri PANRB ad interim Muhammad Tito Karnavian. Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Dr KH Nasaruddin Umar menyebut akan menggelar Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Minggu (10/7/22).
Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Istiqlal ini akan dimulai pukul 07.00 WIB. Kabarnya Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal besok juga akan dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin dan sejumlah menteri.
Bagi masyarakat atau jamaah umum yang menginginkan salat di Masjid Istiqlal juga dipersilahkan untuk datang.
Baca Juga: Persimpangan Jalan Raya Dermaga Kerap Macet, Angkot Sebaiknya Masuk ke Terminal Bayangan
"Pelaksanaan shalat Idul adha tahun ini bisa diikuti oleh jamaah secara umum dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku bagi masyarakat atau jamaah umum yang menginginkan salat di Masjid Istiqlal juga dipersilahkan untuk datang.
"Pelaksanaan shalat Idul adha tahun ini bisa diikuti oleh jamaah secara umum dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku". √
Artikel Terkait
Cegah Paham Radikalisme, Pemkab Bekasi Tingkatkan Pembinaan dan Pengawasan di Kalangan ASN
SMSI Kota Bekasi Rapat dengan Perangkat Daerah, Ini yang Dibahas
Bangun Desa Wisata Berkualitas, Sandiaga Uno Gandeng Mitra Strategis Bangkitkan Sektor Pariwisata
Pemkot dan Pemkab Bekasi Teken MoU Kerjasama Pengembangan Pelayanan Publik
Komputer dan Printer di Ruang Kepala SDN Jaya Laksana 03 Digondol Maling, Ini Penjelasan Pihak Sekolah