Ia berpendapat, keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden.
“Lagi-lagi, reputasi presiden dipertaruhkan di sini. Semua celah kebocoran harus ditutup serta segala upaya dan sumber daya harus dimaksimalkan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja menerbitkan surat telegram yang memerintahkan jajaran Polda untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan minyak goreng curah.
Surat Telegram Nomor ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022 itu untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, kelancaran distribusi, juga harga penjualan sesuai HET. √
Artikel Terkait
Resmi Lantik Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ini Pesan Plh Gubernur Jawa Barat
Manfaatkan Ruang Terbuka, Pemkot Bekasi Gelar Vaksinasi di Hutan Bambu
Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi dengan Gubernur Ganjar Pranowo
Sat Samapta Polres Subang Gelar Pelatihan Uji Kesiapan Kemampuan Dalmas
Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Lama Tak Diperbaiki Jalan CBL Muara Bakti Makin Rusak Parah