“Dengan semangat melayani, kawan-kawan telah melaksanakan perannya dengan maksimal. You did well. Thank you! Namun demikian, kita tidak boleh terlena dan berpuas hati terhadap apa yang telah kita capai ini. Masih ada warga keturunan Indonesia yang belum terselesaikan penegasan status dan izin tinggalnya,” ujar Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.
“Juga masih terdapat kewajiban memilih kewarganegaraan terhadap anak-anak dengan status warga negara ganda (terbatas). Saya harapkan seluruh pihak tetap dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mengawal dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas,” pungkasnya.
Dalam kegiatan penyerahan paspor, Yasonna didampingi Duta Besar RI untuk Filipina, Konjen RI untuk Davao City, dan Chief of State Counsel (mewakili Secretary of Justice). √
Artikel Terkait
Lantik Pengurus Bekasi Raya Periode 2021-2024, Ketua PWI Jabar Bilang Begini
Pangkoopsud I Buka Pelatihan Survival Tempur Madhi Yudha di Lanud Suryadarma Subang
Danlanal Bandung Ikuti Penutupan Wasrik Audit Kinerja Itjenal TA 2022 Tingkat Lantamal III Jakarta
Bupati Ruhimat: Subang Harus jadi Kabupaten Layak Anak
Sertifikat Vaksin Covid 19 jadi Syarat Lelang Tender, Ini Kata Kepala ULP Kab Bekasi