Lanjut Refly, dalam putusan hukum itu ada tiga hal yang harus dipenuhi. Yakni kepastian, keadilan dan kemanfaatan.
"Kita lihat PT 20 persen adil atau tidak. Tidak. Manfaatnya apa, yang ada malah banyak mudharatnya. Ini yang perlu terus kita perjuangkan," tuturnya. √
Artikel Terkait
Punya Hutang Segunung? Amalkan Doa ini, Dijamin Hutang Lunas Seketika, Kata Ustadz Adi Hidayat
Rutin Minum Air Kelapa Ternyata Bisa Bikin Awet Muda, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Insiden Wadas Terjadi Bukan 7-8 Februari, YLBHI: Dilakukan Sejak Beberapa Waktu Sebelumnya
Anggota DPR: Pencairan JHT Dibutuhkan Pekerja Korban PHK dan Pengunduran Diri
Menhan Prancis Beri Prabowo Cenderamata Cangkir Perak