Kasus Wadas, PKB: Haram Merampas Tanah Rakyat Atas Nama Kepentingan Negara

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 21:07 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menegaskan, haram merampas tanah rakyat atas nama kepentingan negara. (republika.co.id)
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menegaskan, haram merampas tanah rakyat atas nama kepentingan negara. (republika.co.id)

"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X