SATUARAH.CO - 41 kandidat yang lolos Seleksi Tahap II Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ke-41 kandidat tersebut terdiri dari 10 kandidat untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Teladan, 10 kandidat PPT Pratama Teladan, 10 kandidat ASN Inspiratif, dan 11 kandidat The Future Leader.
Untuk kategori The Future Leader, kandidat yang lolos berjumlah 11 kandidat, dikarenakan terdapat perolehan nilai yang sama antara dua kandidat. Dewan Juri memutuskan kedua kandidat melaju ke tahapan selanjutnya dengan mempertimbangkan kriteria penilaian keteladanan yang dimiliki kedua kandidat.
Baca Juga: Hadiri Webinar Kebangsaan Meneladani KH Noer Ali, Bang Pepen Bilang Begini
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan, ke-41 kandidat yang lolos Seleksi Tahap II akan melaju ke tahap Verifikasi Lapangan.
"Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada 26-30 November 2021 secara virtual dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19," ujar Alex di Jakarta, Minggu (21/11/21).
Menurut Alex, kandidat yang lolos Seleksi Tahap II selanjutnya diminta untuk melengkapi curriculum vitae (CV) yang terdiri dari deskripsi diri, pengalaman jabatan, riwayat pendidikan, aktivitas non kedinasan serta riwayat penghargaan dan inovasi.
Kandidat kata dia, juga wajib mengunggah video berdurasi maksimal 5 menit yang berisi penjelasan inovasi dan testimoni dari rekan kerja, atasan langsung, atau penerima manfaat inovasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Berkhayal Mau Bubarkan, Menko Mahfud Sebut Kekuatan Hukum MUI Sangat Kokoh
Sedangkan Video Inovasi diunggah melalui Google Drive atau kanal Youtube kandidat yang bersangkutan.Bagi kandidat yang tidak memiliki akun Youtube dapat mengunggah Video Inovasi di akun instansi terkait.
"Batas akhir pengumpulan dokumen dan video pada 25 November 2021," imbuh Alex yang juga selaku Ketua Pelaksana Anugerah ASN 2021 seperti dikutip dari laman menpan.go.id.
Alex menjelaskan, Verifikasi Lapangan dilakukan untuk melakukan validasi dan melihat langsung inovasi yang dimiliki kandidat untuk memastikan orisinalitas dan dampak inovasi yang dimiliki.
Verifikasi Lapangan akan dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, profesional dan/atau pemerhati manajemen SDM.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Belum Ada Aturan ASN Dilarang Menerima Bansos
Artikel Terkait
Hadiri Embracing JFMW, Ini yang Disampaikan Mendikbudristek
Warga Setia Darma Tolak THM di Ruko Kalimas 2 Tambun Selatan, Ini Alasannya
Bantah Dukung Pembubaran MUI, PGI Desak Aparat Keamanan Waspadai Provokasi Ketegangan Antar Agama
Tumbuhkan Sektor Ekonomi Pemkab Cirebon Gelar CCF, Bupati Imron Harapkan Ini
Petugas Damkar Kab Bekasi Gercep Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kebalen