Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kekerasan, Kapolri Keluarkan Telegram

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri )
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri )

“Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat,” bunyi poin kedua. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X