nasional

Sengketa Ekspor Bijih Nikel dengan Uni Eropa, JAKI Siap Bela RI di WTO

Rabu, 1 Februari 2023 | 20:18 WIB

"Kami berpendapat bahwa tatanan global adalah tatanan yang berwujud tatanan multinasional, dimana peran rakyat dan negara menjadi saling terkait untuk menempatkan kepentingan nasional di tengah-tengah kepentingan global. Reformasi WTO ini begitu penting dimana situasi global saat ini sedang terjadi perubahan drastis, sehingga diperlukan tindakan mengedepankan kerjasama dan persaingan yang fair dalam situasi terancamnya krisis global akibat pandemic Covid-19 yang meruntuhkan perekonomian banyak negara," imbuhnya. 

Lalu, di sisi lain terjadi pula konflik antara Rusia dan Ukraina, gejolak keuangan di Amerika Serikat yang mengarah pada stagflasi, perubahan iklim dan berbagai ancaman global lainnya yang dapat berimbas ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu dengan adanya reformasi WTO, hal ini menjadi sejalan dengan perubahan atas ketidakpastian global menjadi kepastian global.

Posisi JAKI yang mengambil tempat sebagai pemberi masukan para panelis dalam Badan Banding WTO sesuai Pasal 13 Ayat 1, kata dia merupakan bentuk tindakan partisipasi organisasi masyarakat sipil sebagai bahan pertimbangan para panelis dalam Badan Banding untuk dapat memutuskan keputusan yang seadil-adilnya yang berpijak pada tujuan tercapainya keadilan multinasional. Hal ini, lanjutnya demi kepentingan demokrasi global, yang terdiri dari demokrasi nasional dan demokrasi internasional khususnya dalam hal demokrasi ekonomi dan sosio demokrasi. 

Partispasi JAKI, kata Yudi juga menjadi bagian penting dalam hal mencegah terjadinya perang dunia ke 3 sekaligus terlibat menjaga perdamaian dunia dalam kapasitasnya sebagai organisasi masyarakat sipil melalui prinsip-prinsip kemanusiaan. Dimana, kata dia seringkali hegemoni dalam perdagangan internasional berubah menjadi praktik kolonisasi yang memancing konsolidasi perang dunia, dimana situasi global saat ini sedang memanas dan sangat mudah terpicunya perang dunia ke-3. Untuk itu, hal ini harus dicegah bersama-sama. Dan kami sangat yakin bahwa WTO mampu menjadi pihak yang dapat menurunkan tensi global.

Baca Juga: Awalnya Coba-Coba, Tanam Pohon Anggur di Pekarangan Kini Bisa Nikmati Hasilnya

"Kami berpegang pada prinsip Piagam Atlantik dalam hal penyelesaian Perang Pasifik, dimana GATT sebagai cikal bakal WTO dibentuk paska selesainya perang pasifik. Dalam Piagam Atlantik terdapat 2 poin penting dari 8 poin pentin lainnya. Yaitu Poin ke 3 yang berbunyi, hak untuk menentukan nasib sendiri dan Poin ke 5, yaitu memajukan kerjasama ekonomi dunia dan peningkatan kesejahteraan sosial," ungkap Yudi. 

Adapun proses banding sendiri saat ini belum bisa berjalan, dikarenakan terjadinya krisis Badan Banding WTO, yang diakibatkan karena terjadinya kekosongan Divisi Banding sejak 2019. Akan tetapi, menurutnya ada banyak celah dalam krisis WTO ini, yaitu justru untuk mendorong terjadinya reformasi WTO, dimana kesepakatan negosiasi lebih diutamakan dalam hal menang kalah ketika terjadi sengketa perdagangan internasional.

"Akan tetapi, jika kemudian Badan Banding mengaktifkan kembali Divisi Banding dalam hal pembentukan Panel Banding, kami menekankan untuk para panelis untuk juga menggunakan pendekatan judicial activism dalam pengambilan keputusannya. Hal ini mendorong para panelis untuk menemukan hukum baru dengan berbagai latar belakang sengketa perdagangan ekspor nikel internasional sebagai bentuk kebijaksanaan para panelis," tandas Yudi. 

Hadir dalam penyampaian pernyataan JAKI, Chaeruddin Affan, Adrianne Thaliandra, dan Russel Victory Satria, yang juga bagian dari tim penyusun naskah legal JAKI terkait sengketa larangan ekspor bijih nikel antara pemerintah RI dengan Uni Eropa. √

Halaman:

Tags

Terkini