SATUARAH.CO - Seorang WN RRT Guo Jinpeng menjadi pengguna electronic Visa On Arrival (eVOA) yang mendarat pertama kali di Indonesia. Pria tersebut memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada Jumat malam (4/11/22), sekitar jam 22:55.Wib.
Guo Jinpeng menumpang pesawat Cathay Pasific CX797 yang terbang dari Hongkong. Dia merupakan pemegang eVOA indeks B213 yang terbit pada Kamis (3/11/22).
Dia menjadi WNA Pengguna eVOA pertama kali mendarat di Bandara Soetta pertama kali masuk Wilayah Indonesia dalam masa uji coba implementasi eVOA oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pria asal RRT tersebut mengaku terbantu dengan kemudahan eVOA karena dirinya dapat dengan mudah mengajukan visa on arrival secara online melalui gawainya tanpa mengantre lagi di bandara.
Baca Juga: Doakan Dunia Tetap Damai, Istigosah Nusantara Bakal Digelar di Korem 063 SGJ
“Saya ke sini untuk pertemuan bisnis di Jakarta. Saya bisa mengajukan eVOA dari negara saya dan cukup mudah,” ujarnya.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa e-VOA merupakan inovasi yang saat ini sedang diuji coba sebelum diluncurkan secara resmi pada Rabu (9/11/22).
Dengan eVOA orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. jika disetujui, orang asing tinggal melakukan pembayaran secara online dengan kartu kredit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan eVOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.
Selanjutnya orang asing cukup mengunduh eVOA yang telah disetujui dan cukup ditunjukkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.
“Tujuan inovasi eVOA adalah memudahkan orang asing pengguna Visa on Arrival sehingga bisa mempercepat alur kedatangannya. Hal ini karena orang tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan,” jelasnya.
Achmad merinci untuk saat ini hanya orang asing dari 26 negara yang diizinkan mengajukan permohonan eVOA yaitu:
1. Australia,
2. Afrika Selatan,
3. Amerika Serikat,
4. Arab Saudi,
5. Argentina,
6. Belanda,
7. Belgium,
8. Brazil,
9. Denmark,
10.India,
11.Inggris,
12.Italia,
13.Jepang,
14.Jerman,
15.Kanada,
16.Korea Selatan,
17.Meksiko,
18.Perancis,
19.Rusia,
20.Selandia Baru,
21.Spanyol,
22.Swiss,
23.Timor Leste,
24.Tiongkok,
25.Turki, dan
26.Ukraina;