“Dengan banyaknya stakeholders yang berada dalam mekanisme koneksitas ini, tentunya akan lebih bijak apabila kita memprioritaskan untuk menjaga relasi kelembagaan dari pada kewenangan, tentunya dengan tetap berorientasi kepada pencapaian tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian dan juga kemanfaatan hukum,” ujar JAM Pidmil.
Baca Juga: Ini Arahan yang Disampaikan JAM WAS pada Rakernis Bidang Pengawasan
JAM Pidmil berharap, hasil Rakernis Bidang Pidana Militer tahun ini dapat mencakup evaluasi dan pencapaian kinerja organisasi JAM Pidmil dan Aspidmil pada semester I, dan tentunya didasarkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama ini. Lalu juga hasil pembahasan dan perumusan langkah-langkah kebijakan organisasi JAM PIDMIL dan Aspidmil yang akan diterapkan di masa yang akan datang.
“Mari kita wujudkan Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas Dalam Mendukung Optimalisasi Peranan Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju,” imbuh JAM Pidmil.
Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Militer Tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 27 September 2022 s/d 28 September 2022.
Dan dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Para Pejabat II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Militer seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. √