“Selain untuk melindungi hak perempuan, RUU TPKS diharapkan mampu menjadi jawaban atas kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air,” ungkap Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.
BACA JUGA; Soal Reshuffle, Zulkifli Hasan: Kader PAN Siap Emban Amanah
Di peringatan Hari HAM Sedunia, Puan juga mengingatkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama. Untuk itu, negara harus bisa memastikan penegakan HAM dari sisi sipil, hukum, politik, ekonomi, hingga sosial dan budaya.
“Negara pun harus bisa menjamin kebebasan berpendapat setiap warga negaranya,” pungkas Puan, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id. √