nasional

Jaksa Agung dan Menteri BUMN Lakukan Koordinasi Terkait Bersih Bersih BUMN

Senin, 6 Maret 2023 | 19:54 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir (Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, telah menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih bersih BUMN. Jaksa Agung juga menuturkan, pertemuan silaturahmi itu merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ungkap Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (6/3/23).

Selain itu, dalam pertemuan silaturahmi ini, Jaksa Agung mengatakan, hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Baca Juga: Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian Bagi Mahasiswa Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap

Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN menyampaikan, bahwa pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Baleendah Bandung, Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok

Menteri BUMN mengatakan, hal tersebut dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan beberapa persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.

Baca Juga: Ramaikan Car Free Day, Plt Wali Kota Bekasi Lepas Peserta Fun Walk

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja. Erick juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. √

Tags

Terkini