BMKG pun mengimbau pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mulai menerapkan aturan bangunan tahan gempa di kawasan-kawasan rawan dekat Sesar aktif. Yang melakukan penerapan adalah pemerintah daerah itu. Sarannya, nomor satu asesmen dulu bangunan yang ada saat ini, apakah sudah memenuhi standar building code yang baru.
Dwikorita Karnawati menerangkan, perlu ada pelatihan kepada tukang-tukang bangunan di daerah rawan gempa.
"Pelatihan tukang-tukang yang bangun konstruksi agar tahu membangunnya," tandasnya. √