BMKG pun mengimbau pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mulai menerapkan aturan bangunan tahan gempa di kawasan-kawasan rawan dekat Sesar aktif. Yang melakukan penerapan adalah pemerintah daerah itu. Sarannya, nomor satu asesmen dulu bangunan yang ada saat ini, apakah sudah memenuhi standar building code yang baru.
Dwikorita Karnawati menerangkan, perlu ada pelatihan kepada tukang-tukang bangunan di daerah rawan gempa.
"Pelatihan tukang-tukang yang bangun konstruksi agar tahu membangunnya," tandasnya. √
Artikel Terkait
Sekda Dorong Kepala Perangkat Daerah dan Camat Selesaikan LKPJ Bupati Bekasi Sesuai Jadwal
Viral, Aksi Heroik Plt Lurah Setia Asih Saat Selamatkan Nyawa Bayi yang Terbuang
Gelar Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Begini Kata Camat Babelan
Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto Bakal Lakukan Ini
Hasil Lelang Jabatan Eselon II Belum Dilantik, Pj Bupati Bekasi Diminta Jangan 'Kangkangi' Mendagri