SATUARAH.CO - Panglima Besar Jenderal TNI Sudirman pernah mengatakan, hubungan TNI dan rakyat ibarat ikan dan air. Ikan tak akan hidup tanpa air. Bagi prajurit TNI sikap patriot sejati dan peningkatan profesionalisme, serta keberadaannya yang selalu mencintai dan dicintai rakyat, adalah kunci kekuatan TNI dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan oleh negara.
Dengan kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, dapat diyakini akan menjadi daya tangkal yang maha dahsyat guna menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
Rakyat sangat mendukung TNI dalam meningkatkan profesionalisme dan disiplin, serta semangat juang Prajurit TNI dalam mengamankan dan mempertahankan kedaulatan NKRI.
“Kini, kerinduan rakyat ditemukan kembali dalam banyak kegiatan sosial kemasyarakatan yang banyak digelar TNI. Rakyat sudah merasakan tekad dan semangat patriotik dan profesionalisme prajurit TNI untuk berbuat dan berkarya yang lebih baik, lebih berkualitas dan lebih berkapasitas dalam bingkai NKRI".
Seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang rencana merevisi Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga: Plt JAM Pidum Tolak Dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
Draff RUU TNI tersebut mendapatkan respon baik dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar
Revisi Undang Undang TNI adalah bentuk penyesuaian dan penguatan, sehingga nanti mampu memayungi UU TNI, salah satunya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), Siber, hingga fungsi TNI.
Dan Pasal 53 ayat 1 tentang usia dinas prajurit TNI, yang nanti akan diperpanjang masa pensiunya, di mana dapat menyesuaikan dengan undang-undang lembaga lain.
Baca Juga: Pusdiklat BMKG Gelar Pelatihan Teknis Pemeliharaan Aloptama MKG AWOS Tahun 2024
Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, jika terdapat adanya penolakan dari Draff RUU TNI ini itu sangat aneh karena ini dilakukan untuk penyesuaian dan penguatan TNI kita, maka kami dari DPP LPPI sangat mendukung apabila DPR menyetujui RUU TNI seluruhnya.
"Kami meminta semua pihak jeli membaca Draff Undang Undang TNI tersebut, karena didalamnya tidak ada yang menyulitkan masyarakat apalagi imbas beban kepada rakyat, terlebih revisi batas usia pensiun TNI. Sangat wajar di usia 60 tahun TNI itu kan Prima dan Sering olah raga, jadi di usia 60 tahun TNI sangat prima, sehingga dapat mengabdi kepada negara lebih panjang," ujar Dedi Siregar Ketua Umum DPP LPPI dalam rilisnya yang diterima Redaksi satuarah.co, Kamis (6/6/24).
"Oleh karena itu, kami dari Kelompok Pemuda sangat mendukung DPR tentang revisi Undang Undang TNI. Kami juga melihat DPR tampaknya serius dalam menguji materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terhadap UUD 1945, maka atas dasar itulah maka kami memberi dukungan revisi Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 termasuk undang undang pasal 53 ayat 1 terkait batas usia pensiun TNI," tandasnya. √