SATUARAH.CO - Jaksa Agung Burhanuddin secara virtual memberikan pengarahan dalam Acara Kunjungan Kerja Virtual.
Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh insan Adhyaksa atas kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Kejaksaan.
Hal ini tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis pada Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%, sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2%.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Pengajian dan Doa Bersama Anak Yatim
Jaksa Agung mengatakan, capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Sementara itu, survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.
“Saya minta agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” ujar Jaksa Agung, Senin (13/3/23).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung minta selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Baca Juga: Sebanyak 78 Orang Diduga Alami Gejala Keracunan, Ini Kata Kapolsek Jasinga
Di era keterbukaan informasi saat ini, secara langsung masyarakat menjadi mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan.
Masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya.
“Perlu saya ingatkan kembali bahwa sebagai aparatur negara, tugas utama kita adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan. Hal ini membuat kita selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik secara institusional maupun personal.
Di samping sebagai aparatur negara, kehidupan sosial kita juga tidak luput dari sorotan masyarakat. Untuk itu kembali, saya mengingatkan kepada saudara sekalian untuk meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini,” ujar Jaksa Agung.
Baca Juga: Sah, Hardiansyah Kembali Pimpin SMSI Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait
Pencegahan dan Mitigasi Banjir di Kota Bekasi, TP3 dan OPD Gelar Diskusi Interaktif
Status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Bekasi Berakhir, Ini Alasannya Menurut Dani Ramdan
Tutup Bekasi Keren Championship, Ini Harapan Tri Adhianto
Viral, UPT PP Wilayah I DLH Kab Bekasi Bergerak Bersihkan Sampah di Kali Kepu Srengseng Hilir Cabang Bungin