SATUARAH.CO - Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta sebagai perwakilan Kejaksaan Agung menerima penghargaan dalam Kategori Berkomitmen sebagai lembaga yang konsisten memberikan kontribusi dalam pelaksanaan RAN PE, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jumat (10/3/23).
Adapun penghargaan ini diberikan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah serta organisasi masyarakat sipil yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Saling Tukar Informasi, Kantor Imigrasi Cianjur Kunjungi Kantor Imigrasi Cilacap
Dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) Tahun 2023 ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat mengapresiasi dukungan konkret dan kontribusi yang telah diberikan terhadap pelaksanaan RAN PE.
Baca Juga: Sejumlah Pembangunan di Bekasi Timur Diresmikan, Ini Harapan Tri Adhianto
Keberhasilan pelaksanaan RAN PE dapat terjejaki dengan munculnya berbagai inisiatif yang dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Dorong Kawasan Industri Implementasikan Perppu Cipta Kerja, ini Menurut Dani Ramdan
Demikian halnya berbagai inisiatif yang dilakukan kelompok masyarakat sipil pada tingkat akar-rumput, yang menunjukkan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan ketahanan masyarakat dalam mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan di Indonesia.
Pelaksanaan RAN PE telah berjalan selama 2 tahun sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 oleh Presiden RI pada Januari 2021. Penetapan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE ini merupakan langkah maju, sekaligus bentuk komitmen pemerintah Indonesia baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun global untuk meminimalisir potensi berkembangnya terorisme yang muncul mulai dari pemikiran, sikap, dan tindak ekstrem yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. √
Artikel Terkait
Aktivis Muda NTB: Brigjen Hadi Gunawan Layak Dianugerahi Bintang Dua di Polri
Bertambah jadi 53 Gedung, Tri Adhianto Resmikan Penggunaan Tiga Puskesmas
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Jokowi Tak Tandatangani R Perpres Publisher Right
Hadiri Tax Gathering Cirebon 2023, Sekda: Sekecil Apapun Pajak yang Dibayar, Bermanfaat untuk Pembangunan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganjar Penghargaan dalam Kategori 'Best Institutional Leaders'