SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Seminar Forum Komunikasi Greenland International Industrial Center dan Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (GIIC-KITIC) dengan tema Menakar Implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Le Pemier Hotel Kota Deltamas, pada Rabu (8/3/23).
"Perppu No .2 tahun 2022 ini telah diterbitkan pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Dani Ramdan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU dari Menhan ke Panglima
Dani Ramdan mengungkapkan, implementasi Perppu Cipta Kerja ini masih menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi pengelola kawasan industri. Dengan begitu, Pemkab berharap agar pengelola kawasan industri dapat memastikan implementasi Perppu tersebut.
"Tentunya tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sehingga kawasan industri dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian," harapnya.
Dani Ramdan juga berharap implementasikan Perppu ini harus mencakup berbagai aspek termasuk kebijakan investasi, perizinan, pengaturan tenaga kerja dan upaya perlindungan lingkungan hidup.
“Kami Pemerintah Daerah, harus memastikan implementasi Perppu ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi dan Indonesia secara keseluruhan dan harus bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global," harapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke 541, Bupati Cirebon Resmi Buka 'Grebeg Cirebon Katon'
Tak hanya itu, Dani Ramdan juga meminta pengelola kawasan industri yang hadir berkontribusi aktif dalam implementasi Perppu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja di kawasan industri GIIC.
"Ya, mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, berdaya saing dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” tandasnya. √
Artikel Terkait
Aktivis Muda NTB: Brigjen Hadi Gunawan Layak Dianugerahi Bintang Dua di Polri
Bertambah jadi 53 Gedung, Tri Adhianto Resmikan Penggunaan Tiga Puskesmas
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Jokowi Tak Tandatangani R Perpres Publisher Right
Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora Tingkat Kecamatan se Kabupaten Banyumas