SATUARAH.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat yakni Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (28/2/23).
Adapun inspeksi tidak terjadwal ini dilakukan untuk melihat kesiapan aparatur di tingkat kejaksaan negeri terkait dengan pelayanan publik, kegiatan operasional kantor, dan penegakan hukum di daerah.
Baca Juga: RM Totlah, Kuliner Kontroversi yang Viral di Jakarta
Hal menarik yang menjadi sorotan Jaksa Agung adalah menumpuknya barang bukti menunjukkan adanya proses eksekusi terhambat, terutama mengenai pengembalian dan pelelangan barang bukti di daerah.
"Ini harus cepat dicarikan solusinya, sebab tidak boleh ada hak-hak pemilik barang bukti dihambat. Selain itu, barang bukti yang belum dilelang agar segera dilelang supaya masuk dalam PNBP," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Baca Juga: JAM Intelijen Jadi Narasumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB
Jaksa Agung juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mengefektifkan program Jaksa Menjawab di setiap pusat keramaian.
"Hal ini penting agar keberadaan Jaksa di masyarakat dirasakan manfaatnya. Saya juga berharap agar para Jaksa sering menengok masyarakat sehingga masalah-masalah hukum dapat ditanggulangi sejak dini, dan mitigasi kriminilitas di wilayah hukum saudara cepat mendapatkan solusinya," ujar Jaksa Agung.
Baca Juga: Banjir Meluas Hingga 17 Kecamatan, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Dari 3 kejaksaan negeri yang dikunjungi, secara keseluruhan Jaksa Agung menyatakan masih perlu dioptimalkan pelayanan publiknya, walaupun secara umum beberapa telah berjalan dengan baik.
Dalam rangka melaksanakan pengawasan (monitoring) di setiap kejaksaan negeri, Jaksa Agung akan mendatangi langsung satuan kerja baik di dalam maupun luar pulau Jawa tanpa pemberitahuan dan jadwal yang ditentukan.
Hal ini dilaksanakan agar setiap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri di daerah selalu dalam keadaan siap siaga terutama dalam hal pelayanan publik, karena kami menyadari pasti ada kekurangan dan juga belum optimal dalam pelayanan di daerah apabila tidak ada pemantauan.
Oleh karenanya, inspeksi mendadak ini adalah solusi yang efektif untuk kesiapsiagaan aparatur di daerah. √
Artikel Terkait
Buka Pelatihan SIPADES, Dedy Supriyadi: Pengelolaan Aset Desa Harus Terbuka Bagi Semua Pihak
Muspika Tambun Utara Bersinergi Tangani Warga Terdampak Banjir di Delapan Desa
IPC TPK Gelar International Market Insight & Fun Golf 2023 di Bali
Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Pondok Gede, Lima Tersangka Terancam Dipidana
Kali CBL Meluap, Ratusan Rumah di Perumahan Grand Permata Tambun Utara Masih Terendam Banjir