JAM Intelijen Jadi Narasumber dalam Rakornas Pemerintah Daerah dan FKUB

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 21:45 WIB
Rakornas Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),
Rakornas Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),

SATUARAH.CO - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Dr Amir Yanto mewakili Jaksa Agung menghadiri dan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Hotel Novotel Tangerang, Selasa (28/2/23).

Baca Juga: Banjir Meluas Hingga 17 Kecamatan, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Dalam rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, JAM Intelijen menyampaikan terkait pentingnya sinergi, koordinasi, dan kemitraan antara Kejaksaan Agung dengan Pemerintah Daerah, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) guna menciptakan kerukunan umat beragama dalam mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang lancar, aman, damai, dan harmoni.

Adapun rakornas ini diselenggarakan oleh Kemendagri  dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional bidang politik dan pemerintahan umum.

Baca Juga: Wujud Layanan Prima, Imigrasi Cilacap Gelar Pelayanan Eazy Passport di Kebumen

Stabilitas, persatuan, dan kesatuan bangsa adalah salah satu prasyarat sukses penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, dan harmoni.

Oleh karena itu, kerukunan umat beragama adalah aspek penting dalam menunjang stabilitas, persatuan, dan kesatuan nasional.

Baca Juga: Kali CBL Meluap, Ratusan Rumah di Perumahan Grand Permata Tambun Utara Masih Terendam Banjir

Rakornas dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Drs. La Ode Ahmad, A.P., M.Si., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sufari, S.H., M.H.

Selain itu, Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Perwakilan Kepolisian RI, Perwakilan TNI, para Gubernur, Walikota daerah se-Provinsi Indonesia, serta para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB se-Indonesia. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X