SATUARAH.CO - Harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora. Ditambah, salah satu kendaraan yang dimiliki Rafael diketahui belum bayar pajak.
Sorotan publik pun makin tajam terhadap institusi pimpinan Sri Mulyani, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lebih dari 13 ribu pegawai Kemenkeu belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 ke KPK.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan berharap pegawai maupun pejabat Kemenkeu dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya. Termasuk dalam hal membayar pajak, maupun melaporkan LHKPN.
"Pejabat atau ASN di Kemenkeu harus menjadi contoh bagi Kementerian atau lembaga negara yang lain. Bukan justru sebaliknya memperlihatkan perilaku tidak taat pajak," kata Wiryawan kepada wartawan, Selasa (28/2/23).
Baca Juga: Kali CBL Meluap, Ratusan Rumah di Perumahan Grand Permata Tambun Utara Masih Terendam Banjir
Walau demikian, Wiryawan memuji langkah cepat dan tegas Sri Mulyani dalam mengatasi persoalan semua ini. Mulai dari mencopot Rafael Alun Trisambodo, hingga meminta Rafael dan pegawai pajak termasuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan asal-muasal hartanya.
"Tapi saya mengapresiasi langkah cepat Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dalam menertibkan pegawai-pegawainya dengan mengeluarkan instruksi untuk melakukan pembayaran pajak secepatnya," ujarnya.
Baca Juga: IPC TPK Gelar International Market Insight & Fun Golf 2023 di Bali
Terhadap Suryo Utomo, Hikmahbudhi mendesak agar bila perlu pria itu dicopot dari jabatannya.
Diketahui, foto Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) viral di media sosial. Di Ditjen Pajak sendiri, memang ada klub moge Belasting Rijder DJP.
"Terkait gaya hidup hedon Dirjen Pajak, saya pikir Bu Menteri Sri Mulyani harus mengambil langkah tegas bila perlu evaluasi jabatannya," tandasnya. √
Artikel Terkait
JAM Pidum: Penerapan Restorative Justice dalam Perkara Narkotika, Menyehatkan Pelaku Korban dengan Rehabilitas
Jemput Bola, Imigrasi Cilacap Gelar Eazy Passport di Universitas Jenderal Soedirman
Akibat Hujan Deras dan Kali CBL Meluap, 887 Jiwa Terpaksa Mengungsi di Balai Desa Sukamekar Sukawangi
Kejari Jaksel Resmi Eksekusi Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Buka Pelatihan SIPADES, Dedy Supriyadi: Pengelolaan Aset Desa Harus Terbuka Bagi Semua Pihak