Padepokan Hukum Indonesia juga meminta agar DPR RI melalui Komisi VII segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi sistem keandalan dan pengawasan terhadap PLN.
Evaluasi menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan sistem kelistrikan nasional tidak dikuasai oleh segelintir elit teknokrat tanpa pengawasan publik.
“Pemadaman ini harus jadi titik balik. Kita tidak bisa membiarkan jaringan listrik nasional, yang menjadi urat nadi bangsa, berjalan tanpa sistem akuntabilitas yang jelas,” tegas Mus Gaber.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, kata Mus Gaber, diharapkan Kapolri dan para pemangku kebijakan segera bertindak, bukan hanya untuk mengungkap penyebab blackout Bali, tapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. √