Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 07:17 WIB
Ketum SMSI Firdaus
Ketum SMSI Firdaus

Menurut dia, penundaan itu didasarkan permintaan dari keluarga agar pemberian gelar pahlawan nasional kepada RM Margono tak dilakukan ketika Prabowo sedang menjabat sebagai Presiden.

"SMSI menyatakan pencalonan ini kita tunda sampai waktu kita tetapkan di kemudian hari, tetapi penundaan ini bukan berarti menunda proses," kata Firdaus

RM Margono selain pejuang kemerdekaan beliau identik dengan tokoh ekonomi dan perbankan bangsa yang menjadi salah satu pendiri Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Warga Kecewa, Pengangkatan Sampah di Kali Kopeng Babelan Dinilai Tak Maksimal Pakai Alat Seadanya

Selaku penanggung jawab pengusulan, ia mengatakan pengusulan RM Margono menjadi calon pahlawan nasional ini merupakan hak masyarakat.

Mulanya, usulan gelar pahlawan bagi RM Margono terinspirasi ketika ada seminar usulan calon pahlawan bagi Herman Fernandez beberapa tahun yang lalu.

Menurut Firdaus, proses SMSI mengusukan RM Margono menjadi pahlawan nasional dilakukan sejak Prabowo Subianto sebelum menjadi presiden. Namun, belakangan setelah Prabowo menjadi Presiden pihak keluarga tidak ingin pengusulan gelar pahlawan itu seolah-olah jadi kesempatan.

"Karena penanda tangan dari sertifikat gelar pahlawan itu adalah Presiden. Nah, nanti kita kasihan juga dengan Presiden, kalau tiba-tiba baru ditandatangani, besok digoreng-goreng. Kan gitu, wajar sertifikat kakeknya yang ditandatangani," ujar Firdaus.

"Walaupun proses usulan pencalonan ini kita ajukan jauh sebelum Pak Prabowo jadi Presiden, tapi hari kita harus realistis bahwa presiden harus fokus pada urusan rakyat. Urusan rakyat, bangsa dan negara lebih penting dari pada nantinya disibukkan mengklarifikasi urusan penandatanganan gelar kepahlawan kakeknya" tandas firdaus.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo Budhisedjati, selaku penasihat panitia pengusul, mengatakan bahwa permintaan penundaan pengusulan gelar pahlawan nasional itu disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengatakan bahwa permintaan penundaan itu merupakan kebesaran hati dari pihak keluarga.

Menurut dia, Prabowo dan Hashim selalu menyatakan bahwa pihaknya ingin betul-betul bekerja untuk rakyat.

Baca Juga: Larang Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum

"Jadi, saya melihat kebesaran hati dan adalah apa yang diungkapkan yang dilakukan sesuai dengan keinginan hati dan hati presiden tulus yang ingin bekerja untuk rakyat," kata Yohanes.

Ketua Panitia Pengusul, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, menyampaikan, SMSI memutuskan menunda pengusulan resmi RM Margono Djojohadikusumo sebagai calon Pahlawan Nasional. Semula, pengusulan dijadwalkan pada 11 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: SMSI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X