Menko Yusril: Hukuman Mati Tidak Dihapus, Tapi Diperlakukan Secara Khusus dan Ekstra Hati-Hati

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:13 WIB
Menko Yusril Ihza Mahendra (Instagram: yusrilihzamahendra_lawfirm)
Menko Yusril Ihza Mahendra (Instagram: yusrilihzamahendra_lawfirm)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Biro Humas dan TI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X