Sepanjang 2023, Ini Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI

photo author
- Senin, 1 Januari 2024 | 16:09 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian sebagai berikut:

Penyelidikan: 1.674 perkara
Penyidikan: 1.462 perkara
Penuntutan: 1.766 perkara
Eksekusi: 1.699 perkara

Kemudian, jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735 dengan rincian:

Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan;
Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU;
Eksekusi: 63 perkara.

Lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian:

Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai;
Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU;
Eksekusi: 210 perkara.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPPU, dengan rincian:

Denda, sebesar Rp13.103.684.273,32
Uang pengganti, sebesar Rp211.377.000
Hasil lelang, sebesar Rp1.520.419.356
Biaya perkara, sebesar Rp671.500

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2023, yaitu:

Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 1.287 perkara atau sebesar 72,26% dari total perkara sebanyak 1.781.

Non-Litigasi
Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau sebesar 40,15% dari total perkara sebanyak 17.140.

Tata Usaha Negara
Jumlah perkara Tata Usaha Negara yang telah berhasil diselesaikan melalui jalur litigasi sebanyak 167 perkara atau sebesar 61,62% dari total perkara sebanyak 271.

Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Jumlah Penyelamatan Keuangan Negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X