Adapun tahapan normatif dan prosedural baku agar terbentuknya kerjasama Sister City tentunya tidak cukup hanya dengan penandatanganan MoU seperti yang telah dilakukan Kadin Kabupaten Bekasi bersama pihak Dics US Co, Ltd. √
Adapun tahapan normatif dan prosedural baku agar terbentuknya kerjasama Sister City tentunya tidak cukup hanya dengan penandatanganan MoU seperti yang telah dilakukan Kadin Kabupaten Bekasi bersama pihak Dics US Co, Ltd. √
Artikel Terkait
Jelang Pemilu, Bawaslu Tandatangani Pinjam Pakai Kantor dengan Plt Wali Kota Bekasi
Resmikan Mushola PN Cikarang, Ini Harapan Dani Ramdan
PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Tragedi Stadion Kanjuruhan
Formasi Desak Pemkab dan Ketua DPRD Segera Keluarkan SKB Pemekaran Kab Bekasi Utara
Kadin Kabupaten Bekasi Teken MoU dengan Dics Us Korea CO Ltd Tentang Sister City