Bakti Kominfo Gelar Webinar Merajut Nusantara 'Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengembangan Diri

photo author
Budhie
- Senin, 5 September 2022 | 22:12 WIB

SATUARAH.CO - Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Bakti Kominfo) menggelar Webinar Merajut Nusantara dengan menghadirkan narasumber 
Kresna Dewanata Phrosakh selaku anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasional Demokrat, Fachrurizal selaku Ketua Kaderisasi Nasional PB PMII, dan Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si sebagai Dewan Pengawas PFN.

Webinar tersebut bertema 'Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pengembangan Diri di Masa Kini' secara hybrid melalui aplikasi zoom meeting dan Live Youtube. Acara dipandu oleh MC Aida Nuraida dan dimoderatori Lukmanul Hakim.

Dalam pemaparannya, Kresna Dewanata Phrosakh mengutarakan teknologi harus dipahami dan segera dimulai karena sudah memasuki sendi kehidupan sehari hari menjadi kekuatan.

"Teknologi digital dapat menjadi sebuah manfaat pada kehidupan diri kita sendiri karena dengan teknologi dapat menjadikan kita menjadi produktif," katanya.

Baca Juga: Cabut Subsidi BBM, Kornas Jokowi Nilai Pemerintah Tidak Pro Rakyat, Ini Alasannya

"Setiap kalangan diharapkan untuk menatap lebih baik teknologi karena segala kehidupan dan informasi mudah didapatkan melalui teknologi dan pada gadget, dengan berkembangnya teknologi tetap bahwa manusia harus tetap pada lingkup norma yang baik yang telah diajarkan oleh agama dan adat di negara kita karena pengguna teknologi seperti viewer pada konten kreator terkadang banyak dari kalangan dibawah usia sehingga kita harus bijak dalam membuat sebuah konten," tambah Kresna Dewantara, Senin (5/9/22).

Pada materi kedua yang disampaikan Fachrurizal yang menyampaikan, budaya digital merupakan perubahan sikap, karakter dan perilaku manusia dampak dari penggunaan teknologi yang sedang berkembang saat ini. Sebagai sebuah bangsa yang besar perlu pemikat seperti pilar-pilar budaya digital yang mengutamakan nilai-nilai dominan yang bersumber dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. 

"Selain itu terdapat norma yang harus kita internalisasi seperti mengarahkan terkait bagaimana seharusnya berperilaku dalam penggunaan media. Negara perlu melakukan langkah dalam menerapkan dunia ruang dan dunia nyata seperti hukum yang harus diterapkan ketika terdapat berita bohong yang sangat berbahaya," ujarnya.

Masyarakat digital menurutnya, sangat tinggi seperti pencarian informasi di segala media, apabila dahulu kita menunggu koran pagi jika saat ini dapat mencari informasi dari media kapan saja. Dengan media teknologi tidak terdapat batas waktu dan ruang jika penggunaan interaksi digital. Interaksi masyarakat saat ini sangat banyak bergeser ke interaksi digital.

Baca Juga: Aplikasi M Paspor Bikin Bingung Pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

"Interaksi multikultural memiliki aspek yang diantaranya komunikasi interfaith yang mana setiap kalangan beragama jangan sampai saling tersinggung, dalam komunikasi intercultural dalam setiap negara memiliki kebudayaan dan adat istiadat. Setiap masyarakat mendapatkan segala hak dalam mengakses informasi, berekspresi dan hak atas rasa aman," ungkap Fachrurizal.

Dalam ruang virtual segala manusia dapat menciptakan segala usaha seperti menintai produk dalam negeri sebagai membantu perekonomian negara, membantu mengembangkan kelompok usaha lokal, membantu lapangan pekerjaan untuk menghasilkan  banyak produk lokal, dan menjadikan sebuah produk menjadi lebih semakin dikenal.

Pada materi yang terakhir disampaikan Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si. Dikatakan, saat ini Indonesia sedang melakukan percepatan transformasi informasi digital, Presiden RI memberi instruksi kepada Kominfo untuk percepatan transformasi digital. 

"Dengan adanya regulasi dari pemerintah dapat mengatur perubahan negara dengan baik. Dampak positf dari internet sebagai sebuah wadah komunikatif, pertukaran data dan mencari berbagai informasi. Hal lain juga terdapat ancaman internet seperti hoax, radikalisme, penipuan, dan pornografi," tandas Rosarita. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X