SATUARAH.CO - Pelayanan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi membuat bingung masyarakat pemohon.
Pasalnya, masyarakat pemohon harus mendaftar via aplikasi yang disediakan pihak Kemenkumham tersebut. Salah satunya Anti, warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi yang hendak membuat paspor diwajibkan mendownload aplikasi M Paspor di PlayStore.
Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana, Empat Notaris Kembali Diperiksa MKN Jateng
"Sudah didownload tapi pas upload syarat-syarat seperti foto KTP dan KK susah sekali," keluhnya kepada satuarah.co, Senin (5/9/22).
Ditambahkan Anti, aturan tersebut dijelaskan oleh para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi bahwa hanya lansia yang usianya 60 tahun ke atas yang bisa langsung tanpa mendaftarkannya via aplikasi M paspor tersebut." Kalau usianya di bawah 60 tahun wajib daftar via online," tambahnya.
Baca Juga: Demi Kemaslahatan, Mantan Anak Jalanan Ini Bakal jadi Legislator Kota Bekasi
Masih kata dia, masyarakat hanya berharap agar pelayanan pembuatan paspor tidak dibuat sulit, itu saja. Meskipun harus membayar di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 ribu per pemohon atau harus membayar para petugasnya, masyarakat pasti mengikuti aturan mainnya.
"Kalaupun harus bayar lebih dari Rp 350 ribu atau lebih, masyarakat mah menerima saja asalkan mudah prosesnya," harapnya.
Sementara Ketika dikonfirmasi kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, diinformasikan tidak ada di kantor. Hal itu disampaikan petugas front office di loby pembuatan paspor.
"Bapak kepala kantornya tidak ada hari ini," singkatnya. √
Artikel Terkait
Ini Pesan Penting Luis Milla Jelang Persib Jamu Klub Raffi Ahmad di GBLA Bandung, Apa Saja!
Beri Masukan dan Rekomendasi Terkait Venue Piala Asia 2023, AFC Minta PSSI Kirim Dokumen Resmi
Jika Menang Lawan Rans Nusantara FC, Persib Dapat Tiga Hadiah Sekaligus
6 Hal Ini Bikin Lebih Menarik di Mata Lawan Jenis
Lanjutkan Safari Politik, Puan Sambangi Prabowo
Ucapkan Kata tak Pantas ke Presiden, Mahasiswa UNG Diperiksa Polisi